Ini 10 Karakteristik Laporan Keuangan Menurut PSAK

Karakteristik Laporan Keuangan

Karateristik laporan keuangan merupakan salah satu alat penting dalam dunia bisnis dan akuntansi. Bagi kamu yang berkecimpung di bidang akuntansi, memahami karakteristik laporan keuangan yang baik adalah suatu keharusan. Laporan keuangan tidak boleh dibuat asal-asalan, melainkan harus memenuhi standar tertentu agar dapat diandalkan dan bermanfaat bagi penggunanya. Standar yang digunakan di Indonesia adalah Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK menjadi acuan utama bagi para akuntan dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas.

Karakteristik Laporan Keuangan Menurut PSAK

Inilah beberapa karakteristik laporan keuangan yang baik berdasarkan PSAK, mari simak penjelasannya.

1. Relevan

Karakteristik pertama yang harus dimiliki oleh laporan keuangan adalah relevansi. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus relevan dengan kebutuhan pengguna, baik itu manajemen, investor, kreditur, atau pihak lain yang berkepentingan. Menurut PSAK, informasi yang relevan adalah informasi yang dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan.

Sebagai contoh, laporan laba rugi yang mencantumkan pendapatan dan beban perusahaan selama satu periode akuntansi akan membantu investor dalam menilai kinerja perusahaan. Jika informasi tersebut tidak relevan, maka laporan keuangan tidak akan berguna bagi pengambilan keputusan.

2. Materialitas

Materialitas merupakan karakteristik laporan keuangan yang menekankan pada pentingnya nilai informasi. Menurut PSAK, informasi dianggap material jika kelalaian atau kesalahan dalam menyajikannya dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna. Dengan kata lain, informasi yang material adalah informasi yang memiliki nilai signifikan bagi pengguna laporan keuangan.

Misalnya, jika sebuah perusahaan memiliki utang yang sangat besar, informasi tentang utang tersebut harus disajikan secara jelas dalam laporan keuangan. Jika informasi ini diabaikan atau disajikan secara tidak akurat, maka keputusan investor atau kreditur dapat terpengaruh.

3. Keandalan

Keandalan adalah karakteristik laporan keuangan yang tidak kalah penting. Informasi dalam laporan keuangan harus dapat dipercaya, artinya bebas dari kesalahan material, tidak menyesatkan, dan disajikan dengan jujur. PSAK menekankan bahwa laporan keuangan harus disusun berdasarkan bukti yang objektif dan dapat diverifikasi.

Sebagai contoh, laporan keuangan yang menyajikan nilai aset perusahaan harus didukung oleh bukti fisik atau dokumen yang valid. Jika tidak, informasi tersebut tidak dapat diandalkan dan berpotensi menyesatkan pengguna.

4. Dapat Dipahami

Laporan keuangan yang baik harus dapat dipahami oleh penggunanya. Meskipun pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan dasar tentang akuntansi dan bisnis, informasi dalam laporan keuangan harus disajikan dengan jelas dan tidak rumit. PSAK menyatakan bahwa laporan keuangan harus menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan menghindari istilah-istilah teknis yang terlalu kompleks.

Misalnya, catatan atas laporan keuangan (CaLK) harus menjelaskan secara rinci tentang kebijakan akuntansi yang digunakan oleh perusahaan. Jika penjelasan tersebut terlalu teknis, pengguna mungkin kesulitan memahami informasi yang disajikan.

5. Disajikan dengan Jujur

Kejujuran adalah prinsip dasar dalam penyusunan laporan keuangan. Informasi yang disajikan harus mencerminkan kondisi sebenarnya dari perusahaan, tanpa ada manipulasi atau penyajian yang dilebih-lebihkan. PSAK menegaskan bahwa laporan keuangan harus disusun dengan integritas tinggi dan tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.

Contohnya, jika perusahaan mengalami kerugian, informasi tersebut harus disajikan secara transparan dalam laporan keuangan. Menyembunyikan kerugian atau mencatatnya sebagai keuntungan adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip kejujuran.

6. Netral

Netralitas adalah karakteristik laporan keuangan yang menekankan pada objektivitas. Laporan keuangan harus disajikan secara netral, artinya tidak memihak pada kepentingan tertentu, baik itu manajemen, investor, atau pihak lain. PSAK menyatakan bahwa informasi dalam laporan keuangan harus adil dan tidak bias.

Sebagai contoh, jika perusahaan sedang menghadapi sengketa hukum, informasi tentang sengketa tersebut harus disajikan secara objektif dalam laporan keuangan. Tidak boleh ada upaya untuk menyembunyikan atau memanipulasi informasi demi kepentingan tertentu.

7. Disusun dengan Pertimbangan yang Sehat

Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan dengan pertimbangan yang sehat dan penuh kehati-hatian. PSAK menekankan bahwa perusahaan harus memperhitungkan ketidakpastian ekonomi dan risiko yang mungkin terjadi. Misalnya, piutang yang diragukan tertagih harus dicadangkan sebagai kerugian.

Namun, pertimbangan yang sehat tidak berarti perusahaan boleh mencatat aset terlalu rendah atau kewajiban terlalu tinggi. Hal ini dapat membuat laporan keuangan menjadi tidak netral dan tidak dapat diandalkan.

8. Penyajian Informasi Lengkap

Laporan keuangan yang baik harus mencakup semua informasi penting yang dibutuhkan oleh pengguna. PSAK menyatakan bahwa laporan keuangan harus menyajikan informasi tentang harta, utang, modal, pendapatan, kewajiban, dan beban perusahaan secara lengkap.

Misalnya, laporan posisi keuangan (neraca) harus mencantumkan semua aset dan kewajiban perusahaan. Jika ada informasi yang tidak lengkap, pengguna mungkin tidak dapat menilai kondisi keuangan perusahaan secara akurat.

9. Dapat Dibandingkan

Laporan keuangan harus dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dengan laporan keuangan perusahaan lain. PSAK menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan kebijakan akuntansi. Jika ada perubahan kebijakan, perubahan tersebut harus dijelaskan secara rinci dalam catatan atas laporan keuangan.

Sebagai contoh, jika perusahaan mengubah metode penyusutan aset, perubahan tersebut harus diungkapkan dalam laporan keuangan. Hal ini memungkinkan pengguna untuk membandingkan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu.

10. Substansi Mengungguli Bentuk Formal

Karakteristik terakhir adalah substansi mengungguli bentuk formal. PSAK menyatakan bahwa laporan keuangan harus disajikan berdasarkan substansi ekonomi yang sebenarnya, bukan hanya bentuk formalnya. Jika ada ketidaksesuaian antara substansi dan bentuk formal, hal tersebut harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.

Misalnya, jika perusahaan melakukan transaksi yang secara hukum bukan merupakan penjualan, tetapi secara ekonomi memiliki substansi yang sama dengan penjualan, transaksi tersebut harus dicatat sebagai penjualan dalam laporan keuangan.

Penutup

Dengan mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), perusahaan dapat menyusun laporan keuangan yang transparan, akurat, dan relevan. Sebagai referensi, artikel ini mengacu pada Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) serta beberapa sumber terpercaya lainnya. Dengan memahami karakteristik laporan keuangan, Sobat OCBC NISP dapat menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang berlaku. Semoga informasi ini bermanfaat ya.

Baca juga:

Referensi

  1. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2020). Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Jakarta: Salemba Empat.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
  3. Kieso, D.E., Weygandt, J.J., & Warfield, T.D. (2018). Intermediate Accounting: IFRS Edition. Wiley.
  4. Sawir, Agnes. (2015). Analisis dan Pengambilan Keputusan Manajemen Keuangan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Scroll to Top